• Headline News


    Thursday, July 11, 2019

    Soumokil Lepas 48 Calon Jamaah Haji Bursel


    Namrole, Kompastimur.com 
    Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Buru Selatan Alfario Soumokil melepas 48 Jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.

    Pelepasan Jamaah haji dari berbagai kecamatan di Bursel ini berpusat Auditorium lantai dua kantor bupati Bursel, Kamis (11/07/2019).

    Turut hadir dalam kegiatan itu, para Staf Ahli, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Pabung Bursel Mayor Inf Rusdi Rohomoni, Pimpinan OPD, kepala Kemnag Bursel, Para Calon Jamaah Haji bersama keluarga dan tamu undangan lainnya.

    Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutanya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Alfario Soumokil mengatakan menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima.

    Dimana momen ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh jamaah haji setelah dengan sabar menanti untuk memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji.

    “Kita tahu bahwa ibadah haji adalah salah satu ibadah yang cukup berat, apalagi untuk orang-orang yang tidak mampu. Ada dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap niat kita untuk melaksanakan ibadah haji yaitu tingginya ongkos naik haji, dan yang kedua kondisi fisik harus tetap prima, karena rukun haji yang hendak kita jalankan nanti memerlukan kesehatan fisik yang memadai,” ucap Soumokil.

    Dirinya merasa bersyukur karena Kabupaten Bursel bisa memberangkatkan 48 jamaah haji dari total 45 kuota haji yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Saat ini kita bisa memberangkatkan 48 calon jamaah haji yang tersebar ditiap kecamatan. Kali ini kita berangkatkan lebih dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu 45 orang karena ada penambahan 3 orang dari calon haji lanjut usia,” ujarnya.

    Kendati demikian, Pemda Bursel terus bersinergi dengan kementrian agama untuk terus mengupayakan peningkatan jumlah calon haji lanjut usia untuk dapat diberangkatkan lebih banyak lagi pada tahun-tahun berikutnya.

    Sebab, lanjut Soumokil, jumlah pendaftaran haji sampai dengan saat ini di kementrian agama Kabupaten Bursel sebanyak 336 orang. Dan jika dilihat dari kuota yang ada, maka masa tunggu di Kabupaten Buru Selatan adalah 7 tahun.

    “Mohon bersabar bagi calon haji yang belum diberangkatkan pada tahun ini, teruslah berdoa semoga tahun-tahun selanjutnya bisa diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadahnya ke tanah suci,” ujarnya.

    Dirinya berharap kepada semua jamaah haji supaya dapat memperoleh predikat haji yang mabrur.

    “Untuk mencapai itu harus diawali niat yang tulus, dan diikuti dengan niat melaksanakan haji sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya,” pungkasnya.

    Selain itu, jamaah haji di himbau harus menjahui hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemabruran haji, seperti, Rafats yang artinya perbuatan dosa yang disebabkan gejolak hawa nafsu birahi, Fusuq yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh sifat-sifat tercela (seperti, sombong, iri hati dan adu domba), serta jidal yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan

    “Oleh karenanya hendaklah selama di tanah suci para jemaah bisa mempergunakan kesempatan beribadah dengan sebaik-baiknya. Perbanyakanlah ibadah disana, dengan demikian mudah mudahan ibadah haji bapak/ibu sekalian dirhidohi Allah SWT dan semoga akan diberikan jaminan surga oleh Allah SWT,” tandasnya.

    Untuk diketahui, calon jamaah haji ini akan diberangkatkan ke Kota Ambon pada Jumat dan Jumat tanggal 12 Juli 2019 dalam dua trip untuk selanjutnya akan bergabung dengan jamaah haji dari kabupaten lainnya. (KT/02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soumokil Lepas 48 Calon Jamaah Haji Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top