• Headline News


    Wednesday, May 29, 2019

    Polda Maluku Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Speedboad MBD

    Foto : Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten MBD, Odi Orno


    Ambon, Kompastimur.com
    Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (Gema-MBD) Ambon mendesak  Reskrimsus Polda Maluku untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi 4 buah Speedbood yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

    Pasalnya, kasus tersebut dinilai sudah merugikan uang negara sebesar Rp. 1,5 miliar dua tahun lalu saat Odi Orno menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten MBD.

    Sebab, walaupun uang tersebut sudah dikembalikan oleh mantan Kadis Perhubungan yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan itu, tetapi sudah menunjukan bahwa ada niat korupsi uang negara. Dengan demikin baginya, hal itu harus dituntaskan dengan segera tetapkan Kadis Pendidikan itu sebagai tersangka, karena kalau dibiarkan, maka akan memberikan virus korupsi di pemerintahan Bumi Kalwedo tersebut.

    Foto : Koordinator GEMA-MBD Ambon, Thomas Miru
    "Kami minta kepada Krimsus Polda Maluku untuk segera tuntaskan kasus Speedboad MBD, dengan menetapkan mantan Kadis Perhubungan MBD, Bapak Odi Orno. Ini ada niat untuk rugikan uang negara. Walaupun sudah dikembalikan Rp. 1,5 miliar itu, tetapi harus di tuntaskan secepatnya. Jangan dibiarkan, karena itu akan berdampak pada pemerintahan MBD nantinya," kata Koordinator GEMA-MBD Ambon, Thomas Miru kepada wartawan di Ambon, Selasa (28/05).

    Lanjut Miru, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sebab, kalau tidak dituntaskan, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Maluku juga kejaksaan.

    Oleh karena itu, Miru berharap, ada kerja sama yang baik dalam rangka mentuntaskan kasus-kasus yang dapat merugikan negara, sehingga tidak membias kepada pemerintaha di Maluku, khususnya di MBD.

    "Kita akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Kalau tidak diselesaikan, maka kami akan lakukan demo di Kantor Kejaksaan dan juga Polda Maluku. Oleh karena itu, kami harapkan ada kejelasan terkait dengan kasus ini. Harus dituntaskan. kerja sama yang baik sangat kami harapkan, sehingga tidak memberikan virus bagi pemerintahan di Maluku," tandas Miru. (KT-F4)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polda Maluku Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Speedboad MBD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top