• Headline News


    Wednesday, May 22, 2019

    Pemkot Berikan Rp.22,6 Miliar Untuk THR


    Ambon, Kompastimur.com
    Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dibawah pimpina ichard Louhenapessy-Syarif Hadler akan menguncurkan anggaran sebesar Rp22,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gazpers kepada wartawan, Selasa (21/5/19)  di Ambon menyebutkan, anggaran sebesar Rp22,6 miliar telah disiapkan untuk membayar THR bagi 5.367 ASN, yang serentak akan dibayarkan pada 24 Mei 2019.

    Pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2019, tentang pemberian THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan tunjangan.

    THR yang diterima sesuai petunjuk teknis (juknis) lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni seluruh komponen gaji mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjungan keluarga dan tunjangan lainnya dan diberikan sesuai golongan dan jabatannya.

    “Permintaan dan pengajuan SPP-SPM terkait THR dan gaji bulan Juni 2019, diajukan mulai 14-21 Mei 2019, sedangkan SPP-SPM gaji dan tunjangan gaji ke-13 dapat diajukan mulai 10-25 Juni 2019 dan pencairan THR berlaku untuk seluruh ASN, bukan hanya yang Muslim tetapi juga non Muslim. Tetapi pembayaran THR itu belum termasuk tenaga honorer dan kontrak,” ungkap Gazpers.


    Disamping  menerima THR, ASN juga akan menerima gaji 13 yang pembayarannya bertepatan dengan masuk liburan sekolah dan tahun ajaran, untuk proses mendaftarkan dan kebutuhan anak sekolah.

    “Kami berupaya memenuhi kebutuhan para ASN melalui gaji 13 dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas apa yang sudah dilakukan para ASN dalam bekerja,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, gaji ke 13 merupakan bonus atas kinerja para ASN karena itu ASN diharapkan dapat memanfaatkan gaji 13 dengan baik untuk keperluan atau kebutuhan keluarga sehari-hari.

    “Sehingga dalam bulan  ini ASN menerima dua kali gaji, yakni gaji bulan Mei dan THR, sedangkan di bulan Juli dan gaji ke-13 yang merupakan bonus pemerintah atas kinerja ASN tersebut, ” ungkapnya. (KT/12)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkot Berikan Rp.22,6 Miliar Untuk THR Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top