• Headline News


    Thursday, May 23, 2019

    KPU dan Bawaslu Siap Diadukan ke DKPP


    SBT, Kompastimur.com 
    Dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu siap dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini diungkapkan oleh Salah satu Aktivis SBT, M. Saleh Kafara kepada media ini, Rabu (22/05/2019 di Bula.

    Kafara mengatakan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di SBT dilakukan secara terstruktur dan sistematis sehingga dirinya siap mengadukan KPU SBT dan Bawaslu SBT Ke DKPP terkait dengan semua persoalan penyelanggaraan Pemilu 2019 di SBT mulai dari tingkat KPPS hingga ke KPU SBT, karena ini merupakan bentukan kejahatan Pemilu yang harus diluruskan lewat lembaga Hukum lain.

    Selain itu, arogansi Ketua KPU SBT saat memimpin jalannya rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil Pemilu yang tidak mengindahkan atensi hingga Rekomendasi Bawaslu pun dilaporkan, karena secara tidak lansung, Ketua KPU SBT telah menunjukkan keberpihakannya.

    "Kami siap adukan semuanya ke DKPP terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, karena dari tindakan tersebut melahirkan dugaan kejahatan Pemilu," tegas Kafara.

    Selain KPU, pihak Bawaslu juga turut di adukan ke DKPP, karena diduga membiarkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara teknis, sehingga kedua lembaga ini harus bertanggung jawab.

    Aktivis yang sering berurusan dengan DKPP ini menambahkan, semua laporan beserta bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu telah dirampungkan dan siap dikirim ke DKPP.

    Ditambahkan, selain laporan, dirinya juga siap memimpin aksi di Jakarta yang difokuskan ke DKPP terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di SBT.

    "Semua laporan dan bukti sudah siap. Kami juga akan aksi di DKPP agar semua ini bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh DKPP," katanya.

    Pantaun lansung media ini saat Pleno di KPU, terjadi hujan interupsi oleh para saksi yang hadir saat Rapat Pleno, karena diduga terjadi perselisihan angka-angka yang diduga terjadi penggelambungan suara dibeberapa Partai, namun Ketua KPU tetap pada pendiriannya untuk mengesahkan hasil tersebut dan mengabaikan atensi dan rekomendasi Bawaslu.

    Masalah yang sama juga terjadi di PPK Pulau Panjang terjadi penggelambungan suara di beberapa Partai saat Pleno pertama, sehingga terjadi keributan dan diskorsing.

    Setelah dilanjutkan, sudah terjadi perubahan angka-angka di salah satu Partai bahkan salah satu dari Caleg dalam partai tersebut perolehannya 0 (Nol), padahal Caleg tersebut memiliki suara di kecamatan Pulau panjang. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPU dan Bawaslu Siap Diadukan ke DKPP Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top