• Headline News


    Thursday, March 21, 2019

    Surat Suara Rusak di KPU SBT Mencapai 16.290


    SBT, Kompastimur.com 
    Proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Pihak KPU SBT terdapat banyak surat suara. Ha ini diungkapkan oleh Devisi Perencanaan program dan Data, Amnun Naqib, saat ditemui di Aula Kantor KPU SBT, Rabu (20/03)

    Dirinya menjelaskan, jumlah surat suara rusak yang didapat saat pilipatan sangat banyak, sehingga akan dilaporkan ke KPU Provinsi sehingga segera diselesaikan.

    Sedangkan jumlah Koli yang diterima oleh pihaknya sebayak 916 Koli/karton yang terdiri dari DPRD Kab/Kota 109 Koli, DPRD Provinsi 102 Koli, DPR RI 108 Koli, DPD RI 70 Koli dan Presiden 27 Koli.
    Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melaksanakan pleno dan menyampaikan hal tersebut ke jajaran lebih diatas sehingga bisa diketahui dan ditindaklanjuti.

    "Banyak yang rusak, kami akan laporkan ke atas sehingga diketahui dan tindaklanjuti," katanya.


    Amnun yang merupakan salah satu Komisioner aktif yang masih masuk 10 besar hasil seleksi KPU SBT ini merincikan, jumlah surat suara Untuk DPRD Kab/kota sebanyak 106.291 sedangakan yang baik 104.255 dan Rusak 2036, DPR RI sebanyak 106.051 yang Baik 99.993 dan Rusak 6.068, DPRD Provinsi 105. 157 yang Baik 100.649 dan Rusak 4.437, untuk Presiden yang diterima 104.498 yang Baik 103.058 dan Rusak 1.443, dan DPD RI 106.371 sedangkan surat suara yang Baik 104.065 dan Rusak 2.306. Sehingga total surat rusak yang ditemui sebanyak 16.290.

    "Banyak, rusak ini karena robek, ada yang tintnya terlalu tebal pada gambar," tutupnya. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Surat Suara Rusak di KPU SBT Mencapai 16.290 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top