• Headline News


    Thursday, February 21, 2019

    Rekomendasi Bawaslu SBT Resmi Ditindak Lanjuti



    SBT, Kompastimur.com 
    Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 6 Kecamatan secara resmi gelar Rekapitulasi ulang DPTb pada tingkat PPK sesuai rekomendasi Bawaslu SBT yang berlansung pada, Rabu (20/02/2019). 

    PPP tersebut terdiri dari, PPK Kecamatan Pulau Gorom, PPK Kecamatan Pulau Panjang, PPK Kecamatan Gorom Timur, PPK Kecamatan Wakate, PPK Kecamatan Teor dan PPK Kecamatan Seram Timur. Rekapitulasi pada tingkat PPK tersebut dihadiri oleh Panwaslu dari masing-masing Kecamatan serta PPS dalam wilayah Kecamatan masing-masing.

    Rekapitulasi ulang pada Tingkat PPK ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu dengan Nomor: 006/Bawaslu.Kab.SBT/Rek/II/2019 telah ditindaklanjuti oleh KPU SBT dengan memerintahkan para PPK untuk melakukan Pleno ulang sesuai dengan Rekomendasi dimaksud.

    Setelah penetapan hasil Rekapitulasi ditingkat PPK, para PPK langsung melakukan Video call dengan Ketua KPU, Junaidi Mahad yang memimpin sidang Pleno terbuka Rekapitulasi  DPTb beserta komisioner KPU yang menghadiri Rapat Pleno terbuka di Aula KPU Seram Bagian Timur.


    Kordiv Hukum KPU SBT, Kisman Kelian melakukan asistensi untuk memantau Rekapitulasi DPTb  tingkat PPK tersebut.

    Pantauan langsung Media ini, setelah penetapan hasil ditingkat Kecamatan, PPK Pulau Gorom, PPK Gorom Timur dan PPK Pulau Panjang terlihat mempresentasikan Hasil Via Panggilan Video Watshap, di SMP IX Pulau Gorom, Kecamatan Pulau Gorom yang memiliki fasilitas WiFi.

    Setelah presentasi dan dinyatakan tak bermasalah oleh para Pimpinan Partai Politik, Maka langsung disahkan oleh Ketua KPU yang saat itu memimpinan jalannya sidang pleno terbuka DPTb di Aula KPU SBT. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rekomendasi Bawaslu SBT Resmi Ditindak Lanjuti Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top