• Headline News


    Tuesday, February 5, 2019

    Komisi A DPRD SBB Sentil ADD dan DD, Matayane Tak Berkutik



    Piru, Kompastimur.com 
    Pejabat Desa Matapa Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, Yambres Matayane dibuat tak berdaya oleh Komisi A DPRD SBB saat rapat dengar pendapat yang berlangsung diruang komisi A DPRD SBB Senin 4 Januari 2019 yang lalu.

    Rapat Komisi A DPRD SBB dalam mendengar pendapat bersama pejabat Desa Matapa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, dan Camat Taniwel Timur terkait hasil kunjungan Komisi A DPRD SBB di Desa Matapa ini atas laporan masyarakat soal ADD dan DD yang tidak ada realisasinya.

    Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi A DPRD SBB Zeth Marayate didampingi langsung Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono,Turut hadir Anggota Komisi A Abdul Mukni Rumalutur,La Nyong, Oktavianus Elly,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moksen Pellu, Inspektorat SBB A.P.Titawanno,Camat Taniwel Timur Merry Matitale ,Pejabat Desa Matapa Yambres Matayane,Ketua BPD Roy Z Elake,Bendahara Desa David Elake,Operator Desa B. Laim,Sekretaris Desa Sem Rumaherang dan Masyarakat Desa Matapa

    Dalam rapat dengar pendapat, Komisi A DPRD SBB Bukan hanya menyoroti soal ADD dan DD, namun Komisi A DPRD SBB menyerang Pejabat Desa Matapa sehingga tak berdaya soal perilakunya yang tidak mengindahkan dan tidak menyenangkan terhadap DPRD SBB saat lakukan kunjungan ke Desa Matapa dan menuduh kedatanngan DPRD hanya dengan intrik motif politik saja.

    Eko Budiono dalam dengar pendapat menjelaskan kedatangan DPRD dalam hal ini Komisi A DPRD SBB ke Desa Matapa tidak ada intrik politik dan DPRD tidak punya kewenangan untuk mengadili pejabat Desa Matapa, namun kedatangan DPRD SBB untuk mengklarifikasi surat masuk ke DPRD soal laporan terkait 7 program yang dibiaya ADD dan DD tidak ada realisasinya alias Fiktif.

    "Pejabat sebagai ASN tidak boleh seenaknya menuduh DPRD SBB hadir dengan motif politik, dan sekali lagi DPRD tidak punya motif politik dan DPRD tak punya hak mengadili siapapun apalagi itu pejabat desa sekalipun," ungkap Budiono.

    Anehnya lagi,, Pejabat Desa Matapa memerintahkan untuk pekerjaan yang dilakukan harus tidak boleh gunakan RAB sehingga pekerjaan yang dikerjakan dengan menggunakan indra keenam.

    “Ini memalukan dan indikasi dugaan adanya kejahatan yang dilakukan oleh Yambres Matayane dan yang malunya pemerintah paling atas yakni Bupati SBB jika mendengar pejabat desanya seperti ini,” ujarnya.

    Dari 7 program dan Eko Budiono meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menjelaskan kenapa bisa cair? sementara laporannya tidak ada dan tidak ada bukti dan yang ada hanya keterangannya tidak terealisasi.

    Budiono mencontohkan lampu jalan laporannya terealisasi tapi barangnya tidak ada dengan total anggaran Rp.95.900.000 dimana laporannya terealisasi namun bukti fisiknya sama sekali tidak ada.

    “Ini yang harus dievaluasi untuk Pemdes, kita semua ingin berfikir untuk niat baik. Kalau memang kemudian sudah seperti ini kenapa lagi masih dimasukan lagi dipindahkan lagi ke Hatunuru ? Padahal ada persoalan di Desa Matapa yang tidak ada realisasinya,” paparnya.

    Ketua Komisi A DPRD SBB Zeth Marayate menyesalkan dengan ada sistem administrasi yang dilakukan amburadul seperti ini, seharusnya Pemdes bukan hanya melakukan dan gencar dalam pencairan anggaran setiap tahap tetapi harus selalu melakukan evaluasi.

    "Ini yang harus dilakukan, jika tidak ada evaluasi dari pemdes hanya fokus pada pencairan dan administrasi tanpa ada evaluasi maka hasilnya seperti yang terjadi di Desa Matapa sekarang ini,” pungkas Marayate.

    Lanjutnya, jika laporan fiktif apakah pejabat yang bersangkutan sendiri yang bertanggung jawab, ataukah Pemdes yang mengeluarkan rekomendasi juga ikut bertanggung jawab.

    “Kesalahannya ada pada PEMDES tanpa melakukan evaluasi sudah langsung diangkat sebagai pejabat, jika kinerja pejabat dan mantan pejabat matapa seperti ini, lalu kemudian lagi diangkat sebagai pejabat desa apa indikatornya?,” cetus Marayate sesuaia dengan ditanyakan Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono.

    Untuk diketahui seharusnya Pemdes melakukan pengangkatan seorang pejabat dan mempromosikan pejabat harus berdasarkan prestasi bukan karena kedekatan ataukah dengan motif tertentu.
    “Pemdes diminta untuk segerah mengevaluasi Pejabat Desa Matapa sebelum terjadinya hal-hal lebih parah lagi soal ADD dan ADD," tutup Marayate. (KT/MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komisi A DPRD SBB Sentil ADD dan DD, Matayane Tak Berkutik Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top