• Headline News


    Thursday, February 28, 2019

    IKBH Apresiasi Pelantikan Pejabat Eselon II



    Piru, Kompastimur.com 
    Pelantikan pejabat Eselon II oleh Bupati SBB M Yasin Payapo dengan Nomor SK 821.2-100 tanggal 8 Pebruari 2019, sangat diapresiasi Ikatan Keluarga Besar Huamual (IKBH).

    Pelantikan yang dilaksanakan ini telah memenuhi aturan normatif yang diatur dalam  PP Nomor 18 tahun 2016.

    Sekjen IKBH Zainuddin Hitimala saat di temui Kompastimur.com, Kamis (28/02/2019) mengatakan, Dengan adanya pelantik tersebut, kiranya menjadi keharusan bagi kita semua lapisan masyarakat untuk mendukung keputusan kepala daerah ini demi kelancaran roda  pemerintahan di bumi Saka Mese Nusa.

    “Sudah menjadi konsumsi publik bila dalam sebuah keputusan  yang namanya suka dan tidak suka disetiap individu maupun kelompok yang menjalankannya pasti ada dan itu wajar-wajar saja,” ucap Sekjen IKBH Zainuddin Hitimala.

    Namun, kemudian menjadi hal yang sangat tidak wajar lanjut Hitimala, ketika pelantikan ini masih dipolemikan oleh salah satu pejabat daerah Alex Titawano yang secara kebetulan tidak terrekrut dalam struktur yang baru terbentuk.

    “Saya pikir ini keliru dan sarat muatan politik.  Pejabat bersangkutan  pasti tau aturan, tetapi sengaja membuat tindakan mengacaukan pemerintahan ini karena sarat utama dalam  menduduki jabatan Eselon II diikat  dengan sebuah aturan yang dipersaratkan yakni harus  mengikuti uji kompetensi,” ucapnya.

    Uji kompetensi ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan mental intelektualitas setiap pejabat yang diuji sehingga yang ditempatkan lebih profesional dan proporsional berdasarkan kompetensi dari individu yang diuji.

    Kesemuanya ini dilakukan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang Good governance (tata pemerintahan yang baik).

    “Dengan demikian tidak  lagi harus mencari-cari cela kelemahan dari pemerintah untuk dijadikan alasan melawan seperti yg dilakukan oleh Alex Titawano yang secara kebetulan tidak mengikuti uji kompetensi yang pengumumannya telah disampaikan jauh-jauh hari sebelum uji kompetensi ini dilaksanakan,” terangnya.

    Menurutnya, soal dia tidak dilantik oleh bupati dalam jabatan tertentu tidak menyalahi prosedur.  Karena ketika uji kompetensi dilaksanakan Alex Titawano tidak ada ditempat. Dan Ketika sudah berada di tempat, waktu ujian telah berlangsung satu hari.

    Ketidak hadiran bersangkutan adalah kesalahan dia sendiri bukan kesalahan Bupati. Dengan menyalahkan Bupati ucap sekjen IKBH, dia seolah-olah merasa paling pintar dan sok taat aturan yang pada kenyataannya tidak taat.

    “Sebagai mantan pimpinan inspektorat harus tau dan taat terhadap aturan negara yang mana dalam sumpah  jabatan bersangkutan tidak  diperbolehkan membuka dokumen rahasia negara kepada publik. tetapi dia malahan itu jelas-jelas melanggarnya tetapi  masih tetap sok suci,” paparnya.

    Lanjutnya, pejabat seperti ini tidak layak dipertahankan. Kalau dipertahankan pejabat seperti itu bisa menelanjangi daerah. Untuk itu, IKBH secara kelembagaan mendesak Bupati SBB segera memerintahkan inspektorat SBB melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pejabat bersangkutan yang juga mantan kepala Inspektorat.

    Sekjen IKBH  juga mengingatkan Bupati SBB agar kiranya dalam  melakukan Pemeriksaan Khusus (riksus) oleh inspektorat untuk lebih mendalami kasus inspektorat  tahun lalu yang pernah di laporkan ke pihak kepolisian bahkan sudah dilanjutkan ke Komusi Ombusmen.

    “Termasuk juga mengeluarkan SK menggantikan beberapa pejabat eselon III dan IV definitif, padahal pejabat dimaksud telah dilantik dengan SK Bupati dlm lingkup Inspektorat,” urainya.

    Dikatakan, ini jelas-jelas menabrak aturan. Sebagai seorang kepala inspektorat harus tahu  khirarki/ kedudukan hukum antara SK Bupati dan SK Inspektur.

    “Tidak dibenarkan dalam aturan negara, SK Seorang Pimpinan OPD Menggugurkan SK Seorang Kepala Daerah. Tindakan seorang mantan kepala inspektorat ini disinyalir dilakukan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Untuk itu kiranya Bupati lebih jeli dalam mendalani kasus ini nantinya,” tutup Hitimala. (KT/MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: IKBH Apresiasi Pelantikan Pejabat Eselon II Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top