• Headline News


    Sunday, January 13, 2019

    Ilegal Oil Merajalela, Jejak Pikat Angkat Bicara



    SBT, Kompastimur.com 
    Kelangkahan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menuai tanggapan keras. Kondisi ini menyusul maraknya penjualan BBM Jenis Mitan, Solar maupun Premium secara besar-besaran ke wilayah lain di Kabupaten penghasil minyak ini.

    Hal ini diungkapkan oleh ketua LSM JEJAK PIKAT, Arifin Rumakway pada, Minggu (13/01/19) di Bula.

    Rumakway, kepada media ini menjelaskan, Kelangkaan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu disebabkan minimnya pengawasan terhadap penyaluran BBM.

    Sehingga setiap bulannya BBM jenis Mitan, Solar maupun Premium sering terjadi kelangkaan dan kelangkaan ini sangat berpengaruh sifnifikan terhadap harga BBM di kalangan masyarakat, mulai dari ibu kota kabupaten hingga ke pelosok desa.

    Untuk itu, pihaknya akan mengawal ketat masalah ilegal oil di SBT ini hingga tuntas, sehingga minyak yang merupakan hak masyarakat ini bisa terwujud.

    “Kelangkaan BBM bersubsidi ini sudah sering terjadi, dan ini bukan saja di kota Bula namun juga di wilayah lainnya di Kabupaten SBT, hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan terhadap penyaluran BBM sehingga BBM yang tersalurkan tidak sampai ke tempat tujuan sehingga berpengaruh terhadap kenaikan harga di pengecer,”. tandasnya

    Menurutnya, sejumlah kasus yang ditemukan pihaknya dilapangan, turut membenarkan minimnya pengawasan terhadap penyaluran BBM oleh Pertamina dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di SBT sehingga menyebabkan jatah BBM bersubsidi bagi masyarakat menguap keluar begitu saja.

    Aktifitas Pengangkutan BBM lanjut Rumakway bisa mencapai ratusan ton setiap bulannya. Ironisnya, pengusaha minyak ilegal ini berhasil mengangkut ribuan Ton BBM jenis Mitan, maupun Premium ke luar Bula tanpa rasa takut.

    “Di beberapa kecamatan ditemukan para pengusaha minyak ini hanya mendapat rekomendasi dari Camat setempat dengan biaya administrasi senilai Rp.150,000, sedangkan pelimpahan kewenangan ke kecamatan belum disertai dengan SOP sehingaga diduga ilegal,” urainya.

    ”Kami temukan lansung dilapangan, pengangkutan tanpa membawa dokumen, namun mereka bebas mengangkut begitu saja. Sebagian Camat juga turut mengeluarkan rekomendasi untuk melegalkan hal ini,” katanya lagi.

    Bahkan beberapa diantara pengusaha minyak di Kabupaten SBT tidak memiliki perizinan lengkap terkait minyak, akibat banyaknya pebisnis ilegal yang bebas mengambil minyak masyarakat ini sehinga menjual diluar harga ketentuan pemerintah daerah dan menyalahi harga eceran tertinggi (HET).

    Lanjutnya, para pengusaha minyak ini hanya memiliki beberapa dokumen  seperti SITU/SIUP dan TDP sementara perizinan lain berupa izin pengangkutan maupun penyaluran BBM tidak dimiliki sama sekali.

    Untuk itu, pihaknya mendesak pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres SBT agar segera mengusut tuntas beragam kasus ilegal oil dengan berbagai modus itu.

    ”Pihak Kepolisian harus mengambil sikap tegas, jangan lengah karena ini kejahatan besar,” tutup Rumakway.

    Salah satu pengusaha minyak yang dokonfirmasi media ini merasa ketakutan sehingga menawarkan kerja sama agar masalah ini tidak perlu dipublikasikan karena dikhawatirkan akan berpengaruh ke usahanya.

    Bahkan dalam percakapan tersebut tanpa sadar dirinya mengatakan, segala bentuk biaya transportasi dibiayai oleh dirinya demi mendapatkan BBM bersubsidi tersebut. Satu kali pemuatan milik dua orang pengusaha. Akibat ketakutan, dirinya sempat merpikir kalau yang berbicara dengan dirinya adalah Anggota Kepolisian.

    ,”Kasi deal akang saja, ohhh beta kira dari Polres,” kata dirinya. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ilegal Oil Merajalela, Jejak Pikat Angkat Bicara Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top