• Headline News


    Wednesday, November 14, 2018

    Bupati SBB Resmi Lantik Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Piru



    Piru, Kompastimur.com 
    Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Moh Yasin Payapo resmi melantik pengurus asosiasi pedagang pasar rakyat Kota Piru sekaligus dilakukan Sosialisasi Peraturan Perundang - Perundangan Tentang Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal pada Selasa (13/11/2018) yang berlangsung digedung Hatutelu Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB.

    Pelantikan pengurus asosiasi pedagang pasar Kota Piru berdasarkan SK Bupati Nomor. 510 - 445 - THN - 2018 tentang Pembentukan Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Kota Piru Kabupaten SBB Tahun 2018.

    Bupati dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mendorong daya saing pasar tradisional (pasar rakyat) terhadap pusat pembelajaan dan toko moderen diperlukan pengelolaan menajemen organisasi dan pemberdayaan secara profesional.

    " Menejemen organisasi didalamnya adalah kepengurusan pada asosiasi pedagang pasar rakyat kota piru yang dibentuk agar dapat membantu pemerintah daerah khususnya dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja Kabupaten Seram Bagian Barat dalam rangka penataan dan pelayanan dipasar rakyat Kota Piru,” ungkap Payapo dalam sambutannya.

    Menurutnya, Asosiasi pedagang merupakan wadah aspirasi pedagang pasar rakyat dalam rangka mewujudkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

    "Adapun tujuan pembentukan asosiasi pedagang, yaitu membina anggota untuk meningkatkan usahanya agar berperan dalam perekonomian untuk kesejahteraan yang adil dan makmur, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota serta memfasilitasi anggota untuk akses ke produsen atau pihak ketiga yang berhubungan dengan usaha dan memberikan perlindungan kepada anggota, serta memperjuangkan kepentingan dan hak - hak anggota guna melakukan  terobosan usahanya," tutur Payapo.


    Bupati SBB ini menambahkan, pengurus asosiasi pedagang pasar rakyat piru tetap berpedoman pada AD dan ART dan tetap bersinergi dengan Dinas Perinsustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten SBB.

    Bupati SBB Moh Yasin Payapo juga berharap acara sosialisasi peraturan perundang - undangan tentang perlindungan konsumen dan metrologi legal yang akan dilaksanakan tersebut dapat di ikuti dan di jadikan dasar dalam menjalankan usaha.

    “Semoga sosialisasi ini dapat ikuti dengan baik oleh seluruh peserta sehingga menambah cakrawala berfikir dan pengetahuan serta wawasan sehingga terciptalah wawasan pedagang yang maju," harap Payapo. (KT/MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati SBB Resmi Lantik Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Piru Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top