• Headline News


    Friday, September 14, 2018

    Perjuangkan Nasib Honorer, Rieke Temui Menpan-RB

    FOTO : Anggota Panja Revisi UU ASN Baleg DPR-RIRieke Diah Pitaloka (pertama dari kiri) berpose bersama Menpan-RB, Syafruddin (kedua dari kiri) di Kantor Menpan-RB di Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan, Jumat (14/9)

    Jakarta, Kompastimur.com
    Anggota Panja Revisi UU ASN Baleg DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka, Jumat (14/9) menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin di kantornya di Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan.

    Rieke datang guna membicarakan rencana revisi Undang-Undang (UU) Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status pegawai honorer, kontrak, pegawai tidak tetap Non PNS.

    Rieke tidak sendiri, ia turut didampingi oleh perwakilan Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara.

    “Alhamdulillah hari ini bertemu dengan Menpan-RB, Pak Syafruddin. Saya didampingi oleh perwakilan dari Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara,” kata Rieke yang juga Pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara kepada wartawan usai pertemuan itu.

    Menurut Rieke, pada prinsipnya sebagai Menteri, Menpan-RB menegaskan dirinya wajib melaksanakan Surat Presiden (Surpres) yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Revisi UU ASN.

    “Menpan-RB berkomitmen untuk melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional,” ungkap Rieke yang juga Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.

    Terkait itu, Rieke pun berharap adanya dukungan dari seluruh rakyat Indonesia sehingga pada saatnya nanti Revisi UU ASN itu dapat disahkan sesuai harapan kita bersama.

    “Mohon doa dan dukungan seluruh Rakyat Indonesia kepada Pemerintah dan Baleg DPR RI untuk segera dapat membahas dan mensyahkan Revisi UU ASN,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. (KT-Rls)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    2 komentar:

    1. PTT SATPOLPP DAN DISHUB Masih Ada dengan masa kerja sudah 13 Tahun Tolong diperhatikan juga. Terima kasih

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Perjuangkan Nasib Honorer, Rieke Temui Menpan-RB Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top