• Headline News


    Friday, September 14, 2018

    Pegawai Kontrak Minta Diangkat Menjadi PNS

    (Ilustrasi)


    Piru, Kompastimur.com
    Sejumlah pegawai kontrak dilingkup Pemkab SBB melakukan aksi demo didepan halaman kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Desa Morekau, Kecamatan Seram Bagian Barat, Kamis (13/9).

    Para pendemo meminta adanya perhatian pemerintah daearah kepada pegawai kontrak yang sudah selama 8 tahun mengabdi belum juga diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab SBB.

    Pantauan media ini, tak lama melakukan orasi, para pendemo langsung menemui pemerintah daerah yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Mansur Tuharea  yang berlangsung Ruang rapat lantai dua Kantor Bupati SBB.

    Tatap muka sekaligus melakukan audiens antara Sekda SBB, para pendemo yang diwakili salah satu Pegawai Kontrak Markus P Riry menyampaikan mereka sebagai tenaga kontrak, yang pada tahun 2010 telah dinyatakan lulus CPNS kurang lebih 184 orang, datang untuk memperjuangkan nasib kami, dan menagih janji Sekda untuk bertanggung jawab dengan hal ini.

    " Semua keluhan telah kami sampaikan di kepemipinan Yasin Payapo namun sampai saat ini belum ada hasilnya, hingga saat tangga 19 September 2018 akan dibuka penerimaan CPNS jalur umum," ungkapnya.

    Riry meminta kepada Pemda SBB agar mengeluarkan Deskresi proposal agar mengakomodir tenaga kontrak yang ada untuk di angkat menjadi PNS.

    Menanggapi keluhan para pegawai kontrak, Sekda SBB Mansur Tuharea lebih lanjut menjelaskan sangat prihatin atas nasib tenaga kontrak yang tahun 2010 telah diumumkan lulus oleh Pemda SBB,

    Masalah tersebut sementara dibahas di Kementrian PAN dan RB terkait sosialisasi rekrutmen CPNS 2018, Pemda SBB telah berjuang namun hasilnya honorer K2 dan tenaga kontrak harus melalui jalur tes CPNS.

    Saat sosialisasi kemarin Pemda SBB atau dari provinsi Maluku meminta Penolakan terhadap orang luar yang ikut Tes di Maluku, karena mengetahui mutu pendidikan diluar jauh berbeda dengan mutu pendidikan di Maluku.

    Tuharea menambahkan, nanti akan membahas dengan DPRD dengan Pemda SBB terkait nasib Tenaga Kontrak ini untuk di perjuangkan di Pusat.

    “Honorer K2 dan tenaga kontrak yang melebihi umur, kebijakannya belum diterima dari pemerintah pusat, terkhusus lagi untuk kuota CPNS Yang diterima oleh Pemda SBB," jelas Tuharea Kepada Para Pegawai Kontrak. (KT/MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pegawai Kontrak Minta Diangkat Menjadi PNS Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top