• Headline News


    Saturday, September 22, 2018

    KPU Tana Toraja Tetapkan 310 DCT



    Tana Toraja, Kompastimur.com 
    KPU Kabupaten Tana Toraja secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legeslatif (Pileg) Tahun 2019, Kamis (20/9/2018).

    Setelah melalui berbagai tahapan mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhi‎rnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Tana Toraja ditapkan 310 orang dari ‎12 parpol.

    Ketua KPU Tana Toraja Rizal Randa mengatakan, sebelum dilakukan penetapan DCT,  terlebih dahulu diminta kepada seluruh Pengurus Parpol mengecek dan validasi nama-nama calon yang mereka usung, lalu rancangan DCT dibubuhkan paraf dari Pengurus Parpol.

    "Memang ada pergantian calon legislatif (caleg) yang memang atas kesadaran sendiri, partai menarik kadernya kemudian mengganti dengan kader yang lain dan itu sudah tidak ada persoalan lagi,” ungkap Rizal Randa.

    Selanjutnya Rizal katakan, pleno penetapan DCT, berjalan lancar dan total partai yang ikut dalam pemilihan legislatif Tana Toraja berjumlah 12 Partai dan ada beberapa partai yang tidak memenuhi Caleg untuk keseluruhan Dapil di wilayah Tana Toraja.

    “Saya kira tidak ada lagi persoalan mengenai Caleg yang ada di Kabupaten Tana Toraja,” tutup Rizal.

    Berikut Jumlah Caleg dari 6 daerah pilihan (dapil) Tana Toraja dari 12 Partai Politik yang akan bersaing yakni: Partai Gerindra sebanyak 30 caleg, Partai PDI-Perjuangan sebanyak 30 caleg, Partai Golkar sebanyak 30 caleg, Partai Nasdem sebanyak 30 caleg.

    Selanjutnya Partai Garuda sebanyak 30 caleg, Partai Berkarya sebanyak 29 caleg, Partai Keadilan Sejahtera 16 caleg, Partai Perindo sebanyak 30 caleg, Partai Amanat Nasional sebanyak 5 caleg, Partai Hanura sebanyak 30 caleg,Partai Demokrat sebanyak 30 caleg, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebanyak 20 caleg.

    Usai membacakan Keputusan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan hasil rapat pleno penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja dalam Pemilu Tahun 2019 oleh Komisioner KPU kepada masing-masing pengurus Parpol disaksikan Bawaslu Tana Toraja. (KT-MZT)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    1 komentar:

    Item Reviewed: KPU Tana Toraja Tetapkan 310 DCT Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top