• Headline News


    Tuesday, August 7, 2018

    Pemprov Maluku Belum Bayar Hutang Proyek Rp.3,25



    Namlea, Kompastimur.com  
    Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggak pembayaran hutang Rp.3,25 milyar atas pekerjaan sejumlah proyek infrastruktur jelang kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Buru pada Bulan Mei tahun 2015 lalu.

    Hal itu diungkap pemilik Toko Rofi, Haji Rahmad di Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru kepada wartawan, Selasa (7/8).

    Pria asal Jawa Barat yang sudah berpuluh tahun menjadi penduduk eks transmigran di Waeapo ini, mengaku tidak tega membongkar borok ini. Namun hanya terpaksa, karena ia juga dirugikan.

    Kerugian yang dideritanya itu akibat rekanan yang berhutang material bangunan di toko Rofi, hingga kini tidak bisa melunasi hutang mereka, sebab proyeknya tidak dibayar-bayar selama tiga tahun ini.
    "Mereka mengambil bahan bangunan di toko saya mencapai Rp.1,4 milyar lebih. Saya sudah menagih ke rekanan mas Suwarno, tapi dia belum mampu bayar akibat pamerintah kabupaten dan propinsi Maluku terkesan cuci tangan,"sayangkan Haji Rahmat.

    Haji Rahmat menceritakan, hutang bahan bangunan sebesar itu digunakan pada tiga paket proyek infrastruktur, yakni  jalan beton dan gapura di lokasi kegiatan presiden senilai Rp.1,233 miliar, rehabilitasi quest house Polsek Mako senilai Rp.235 juta dan rehabilitasi Gapura Savana Jaya senilai Rp.360 juta. Total anggarannya Rp.1,882 miliar.

    Selama tiga tahun ini modal Haji Rahmat mengendap di proyek kunjungan Presiden Jokowi ini.
    "Saya sampai berpikir mau laporkan mas Suwarno ke polisi. Tapi percuma juga, hutang saya tetap tidak kembali, karena dia juga punya pekerjaan belum dibayar dari Pemprov Maluku,"beber Haji Rahmat.

    Menurut Haji Rahmat, mestinya di tahun 2007 lalu, hutangnya sudah terbayar. Namun diduga ada kong kalikong antara Sekda Maluku, Hamin Bin Tahir dan Kadis PU Maluku, Ismail Usemahu, dengan oknum di Buru, sehingga dana yang turun dari provinsi dialihkan membayar pekerjaan lain.

    Padahal kata dia, sebelumnya Pemkab Buru telah menyurati ke Pemprov Maluku yang ditujukan kepada Gubernur Maluku  yang diteken Pejabat Bupati, H Juhana Soedrajat dengan  Nomor 842/21, tertanggal 20 Januari 2017, perihal Konfirmasi Dana Bantuan Bangunan Eks Kunjungan Presiden RI.
    Ia lalu mengutip isi surat yang ditujukan pula kepada Bappeda Maluku dan Dinas PU Maluku ini. Isinya meminta pemprov membantu membayarkan sembilan paket pekerjaan total senilai Rp.3,75 miliar.

    Namun kata dia, setelah Pemprov Maluku menalangi dana Rp.3,75 miliar yang dibayarkan lewat Dinas PU Kabupaten Buru, ternyata tiga paket proyek yang ada dalam usulan tanggal 20 Januari tahun 2017 itu tidak dibayarkan.

    Atas persetujuan Kadis PU Maluku dan sepengetahuan Sekda Maluku, jatah untuk membayar pekerjaan yang ditangani Suwarno ini, dialihkan untuk membayar pekerjaan lain yang dikerjakan oleh seseorang yang bernama Harto. Dan itu tertuang dalam Mou yang diteken Kadis PU Maluku dan Kadis PU Buru dan diketahui Sekda Maluku.

    Selain tiga paket tersebut di atas, ada beberapa paket lainnya yang dikerjakan dalam Rangka kunjungan presiden, ternyata juga belum terbayar, sehingga Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi juga membuat surat Nomor 600/386 tanggal 22 September 2017 lalu yang sifatnya penting ditujukan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff Cq Kepala Pendapatan.

    Surat itu ditembuskan pula kepada Ketua DPRD Maluku, Kepala Bappeda Maluku dan Kadis PUPR Maluku.

    Dalam surat Bupati Buru itu disebutkan, terkait dengan kegiatan bangunan eks kunjungan Presiden ke Kabupaten Buru tahun 2015, dikonfirmasikan bahwa terdapat sisa Dana yang belum terselesaikan pembayaranya.

    Bupati juga merinci daftar bangunan yang  belum diselesaikan pembayaranya, yaitu  pembangunan saluran Drainase Keliling Bangunan Balai Rp 118.056.000, Rehabilitasi Balai Pertemuan (Halaman) Rp.546.344.000, Pembangunan Jalan Masuk dari Gapura Mako Rp. 1.450. 000.000, Rehabilitasi Ruang Tunggu Bandara Namlea Rp.530.000.000, Pembangunan Gapura Pintu Masuk dan rehabilitasi Gapura Desa Savana Jaya Rp.370.000.000, dan  Rehabilitasi Guess House Polsek Mako sebesar Rp. 235.000.000. Total nilai proyek ini Rp.3,25 milyar.

    Sementara itu, Bos CV Megapratama, Suwarno yang berhasil dihubungi, mengakui hutang di Toko Rofi belum terbayarkan.

    "Saya sampai setres. Padahal sudah ketemu pak gubernur, pak kadis PU, dan dijanjikan akan dibayar pada bulan puasa lalu.Tapi belum terbayar," akuinya.

    "Pak Presiden dan rombongan ke Waeapo. Beliau melewati gapura dan menginjakkan kaki di jalan beton yang saya bangun. Acaranya sukses, Gubernur dapat nama baik, bupati dapat nama baik. Tapi saya dapat nama busuk, karena terus dikejar-kejar hutang dan terancam dipenjara kalau tidak membayar hutang Rp.1,4 milyar lebih ke pa haji Rahmat ," keluhkan Suwarno.

    Kadis PU Buru, Sifa Alatas yang dihubungi di ruang kerjanya, membenarkan kalau paket yang ditangani Suwarno dan beberapa rekanan lainnya senilai Rp.3,25 milyar masih belum terbayar.
    Ia sudah mengutus Kabid Cipta Karya ke Dinas PU Maluku. Tapi Kabid Cipta Karya pulang ke Namlea dengan tangan hampa.

    Kata Sifa, saat Sekda Hamin Bin Tahir datang ke Namlea beberapa waktu lalu, yang bersangkutan mengaku ada dana Rp.3,25 milyar ke Buru untuk membayar proyek tersebut.

    Namun saat Kabid Cipta Karya berkoordinasi ke PU Maluku, pejabat di sana berdalih kalau dananya telah digunakan untuk membayar hutang-hutang kunjungan presiden di Ambon. (KT-10)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Maluku Belum Bayar Hutang Proyek Rp.3,25 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top