• Headline News


    Tuesday, June 26, 2018

    SPPD Belum Dibayar, Panwascam SBB Ancam Boikot Pungut Hitung Pilgub 2018



    Piru, Kompastimur.com  
    Ada Beberapa Panwascam dari beberapa kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengancam tidak akan melakukan pengawasan Pilkada 27 Juni 2018, pasalnya hingga 25 Juni 2018,  di Piru,  Kecamatan Seram Barat sampai saat ini belum dibayarkannya Surat Perinta Perjalanan Dinas (SPPD) yang dijanjikan Kasek Bawaslu Propinsi.

    Kalau tidak dibayarkan SPPD yang sudah dijanjikan oleh Kasek Bawaslu Provisi Maluku, maka kami tidak akan melakukan pengawasan, dan silahkan tanyakan ke Kasek Bawaslu Propinsi Maluku kenapa sampai saat ini SPPD kami yang dijanjikan belum dibayarkan,” ungkap Sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada Kompastimur.com Selasa (26/6)`

    Dikatakannya hasil komunikasi dengan teman-teman, Panwas tingkat kecamatan mengancam tidak akan melakukan pengawasan pungut hitung suara karena hal ini dilatarbelakangi masalah Anggaran Panwas.

    Anggaran perjalanan dinas yang dijanjikan oleh Kasek Bawaslu Provinsi Maluku sebanyak 12X untuk setiap komisioner kecamatan, nyatanya hanya beberapa kali saja yang dibayarkan tidak mencukupi 12 x sebagaimana yang sudah dijanjikannya.

    “Anggaran pengawasan punggut hitung yang merupakan puncak dari semua tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenut Maluku pun tidak ada, bagaimana kita mau melakukan pengawasan pada puncak pemilihan yang akan berlangsung nanti pada tgl 27 Juni 2018,” ungkap sumber.

    Sementara terkait tahapan Pemilihan legislatif dan pemilihan sudah berjalan, dimana Panitia pemilihan kecamatan sudah menerima gaji untuk tahapan Pileg, sedangkan Panwas Kecamatan sampai saat ini tidak mendapatkan apa-apa. Pertanyaannya mengapa ada  pengecualian? Bukannya Panwascam juga melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu DPD,  DPR,  DPRD, Presiden  dan Wakil Presiden 2019.

    Olehnya itu, dirinya meminta agar apa yang telah dijanjikan dapat direalisasikan, kalaupun ada yang bermasalah dapat disampaikan kepihak Panwascam.

    “Kami mintakan kepada Kasek Bawaslu Provinsi Maluku untuk segerah membayar SPPD Dinas yang sudah dijanjikan dari 12 x namun tidak terbayar sebanyak 12 sesuai yang dijanjikan itu. Dan seharusnya kasek Bawaslu Provinsi Maluku dapat memberikan alasan kepada kami bukan terkesan terdiam begitu saja," tegasnya.  ( KT-MFS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SPPD Belum Dibayar, Panwascam SBB Ancam Boikot Pungut Hitung Pilgub 2018 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top