• Headline News


    Tuesday, June 26, 2018

    Rakyat Berdaulat untuk menentukan Pemimpin Daerah Maluku 5 Tahun kedepan !



    Oleh : Dodi L. K. Soselisa (Koordinator Wilayah XI Maluku PP GMKI)
    Salah satu tuntutan Reformasi pada Tahun 1998 yaitu tentang memberikan kedaulatan tertinggi dalam Negara ini kepada Rakyat, hal ini ditindaklanjuti melalui adanya Amandement ke-3 UUD 1945 yang menyatakan "Kedaulatan berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan menurut UUD".

    Kedaulatan Rakyat adalah Kekuasaan yang dimiliki rakyat dan diserahkan kepada Negara untuk menjalankan fungsinya. Kedaulatan Rakyat merupakan ajaran dari Demokrasi yang dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan Rakyat, Rakyatlah yang memegang kekuasaan sehingga Pemerintah berasal dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat.

    Dengan mengingat bahwa tanggal 27 Juni 2018 akan dilaksanakannya Pesta Demokrasi pada beberapa Daerah di Negara ini (khusunya di Provinsi Maluku), maka kami menghimbau melalui media elektronik ini, yaitu :

    1. Meminta kepada seluruh Masyarakat Maluku untuk menyatakan Kedaulatan Konstitusionalnya melalui penggunaan Hak Suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

    2. Mengecam Para Tim-tim Pemenang Pasangan Calon agar tidak menodai dan atau menciderai proses demokrasi ini dengan cara-cara politisasi agama dan politisasi uang.

    3. Meminta kepada seluruh Penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar tetap bersikap Netral dalam melakukan tugas dan fungainya sampai dengan adanya Surat Keputusan tentang Penetapan Hasil Pemenang Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2018 - 2023.

    4. Mengingatkan kepada seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk memaknai secara sungguh bahwa Proses Demokrasi ini memiliki Tujuan utama yaitu untuk Kesejahteraan Rakyat, untuk itu bagi siapapun yang nantinya akan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku wajib hukumnya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

    Selamat bergembira bersama melalui momentum Pesta Demokrasi 5 Tahunan bagi seluruh Rakyat Maluku, Hak Suara anda adalah Penentu Pemimpin yang akan datang. (KT-RlS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rakyat Berdaulat untuk menentukan Pemimpin Daerah Maluku 5 Tahun kedepan ! Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top