Piru , Kompastimur.com
Kepala Seksi
Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian
Barat (SBB) Provinsi Maluku Ny. Debby Tupamahu yang didampingi Penjabat Desa
Neniari Hesty Waimese melakukan sosialisasi terkait bantuan sosial Beras
Sejahtera (Rasta) kepada masyarakat penerima manfaat di Balai Desa Neniari,
Kecamatan Seram Barat Rabu (9/5).
Debby Tupamahu
mengatakan dirinya telah memberikan penjelasan kepada masyarakat penerima
manfaat beras sejahtera di Kabupaten SBB Provinsi Maluku agar dapat memahami
perbedaan antara Beras Rakyat Miskin (Raskin) dan Beras Sejahtera (Rasta) yang
akan diberikan kepada penerima manfaat di tersebut.
" Bantuan Beras Rasta di Kabupaten SBB akan diberikan kepada 15.613
kepala keluarga (KK) penerima manfaat dan penyediaan rasta untuk masyarakat
penerima manfaat tidak dibebankan biaya dan merupakan bantuan,” ungkap
Tupamahu.
Tupamahu merincikan
perkecamatan sebagai berikut; Kecamatan Kairatu sebanyak 1.045 KK, Kecamatan
Manipa 648 KK, Kecamatan Taniwel Timur 568 KK, Kecamatan Taniwel 1.251 KK,
Kecamatan Elpaputih 426 KK, Kecamatan Amalatu 736 KK, Kecamatan Seram Barat 1.642
KK, Kecamatan Inamosol 630 KK, Kecamatan Kairatu Barat 629 KK, Kecamatan
Huamual 4.504 KK, dan Kecamatan Huamual Belakang 3.536 KK.
“Enam kecamatan
sudah disalurkan, sedangkan 5 kecamatan dalam waktu dekat ini akan juga
disalurkan, Beras rasta ini diberikan cuma-cuma tanpa dibayar alias gratis
diberikan kepada masyarakat. Sebab rasta adalah bantuan sosial,” ucapnya.
Ditambahkannya,
Pemerintah Pusat telah mengubah skema penyaluran beras sejahtera dari pangan
bersubsidi menjadi bantuan sosial pangan. Terkait penyalurannya pemerintah
kabupaten Seram Bagian Barat akan segera menyalurkan beras sejahtera tahun 2018
pada tiga tahapan penyaluran” Pungkasnya
Saat ini
perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian
Barat sangat besar. Untuk itu, dinas sosial harus melakukan verifikasi terhadap
masyarakat penerima manfaat, hal ini disebabkan situasi dilapangan banyak
masyarakat yang mengeluh karena belum mendapatkan bantuan sosial.
“Diharapkan lewat
verifikasi ini adanya data yang valid terhadap masyarakat penerima manfaat,
karena sangat sulit masyarakat dapat melapor bahwa kehidupannya sudah sejahtera,"
harapnya
Untuk itu, dinas
sosial harus lebih teliti lagi memverifikasi data masyarakat yang sudah
sejahtera dan data masyarakat penerima bantuan sosial agar bantuan sosial yang
diberikan oleh pemerintah benar-benar tertuju pada masyarakat yang belum
sejahtera (masyarakat miskin).
“Kadang
masyarakat tidak jujur mengatakan bahwa kehidupannya sudah sejahtera, padahal
dia adalah seorang pengusaha, pegawai negeri sipil, atau orang-orang yang
memiliki usaha kelompok yang besar. Untuk itu, Bupati SBB mengharapkan agar
bantuan sosial pemerintah pusat dapat terfokus kepada masyarakat yang
benar-benar miskin,” jelas Tupamahu. (KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment