• Headline News


    Tuesday, May 8, 2018

    Kejaksaan Didesak, Periksa Penjabat Mising



    SBT, Kompastimur.com  
    Kasus dugaan Korupsi Dana Desa selalu menjadi tranding topik dihampir setiap waktu, namun tak satu pun pejabat Desa atau Penjabat Desa yang kapok dengan masalah tersebut. Kini kasus dugaan Korupsi DD pun kembali terjadi, kali ini diduga melibatkan Penjabat Desa Mising, Johar Boinauw. 

    Hal ini diungkapkan oleh salah satu Pemuda Mising, Abdurahman sokanfuty kepad Media ini, Minggu (6/5) di Bula.

    Selaku Anak Negeri, Dirinya mendesak pihak aparat penegak Hukum dalam hal hal ini Kejaksaan Negeri Cabang Geser agar memanggil Penjabat Negeri Administratif Mising untuk dimintai pertanggung jabannya terkait dengan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2016 dan Tahun 2017, karena beberapa program yang di kerjakan tidak sesuai dengan RAB 

    ,"Kami masyarakat Desa Administratif Mising meminta pihak kejaksaan agat segera panggil Penjabat Desa untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait dengan  msalah ADD dan DD Desa Mising tahun 2016 - 2017,"Tegas Sokanfuty

    Lebih lanjut ditambahkan, Progaram 2016 yang lebih banyak difokuskan pada pembangunan tempat Mandi, Cuci Kakus (MCK) ini dinilai bermasalah, pasalanya yang tertera dalam RAB tersebut adalah MCK, namun realisasinya bukan MCK namun WC dengan Volume 15 unit dengan Nilai Rp.20.238.081/Unit sehingga total Rp.303.571.215. Selain MCK, pemasangan lampu solar siel 4 unit yang dipasang di tahun 2018, namun sampai saat ini tidak aktif alias nayala.

    ,"Pemsangan lampunya di 2018 namun sampai saat ini tidak pernah aktif-aktif. Kalau yang dibangun itu MCK maka wajar, namun yang dibangun itu WC, berarti pembangunannya tidak sesuai RAB,"Kata Sokanfuty


    Pemuda asal Desa mising ini kembali mengingatkan pihak Kejakasaan Negeri Geser karena kasus dugaan korupsi yang diduga di lakukan oleh Penjabat Desa Mising tersebut telah dilaporkan secara resmi pada juli 2017 lalu, namun sampai saat ini belum ada perkembangan terkait dengan laporan dimaksud.

    ,"Kami telah melaporkan pada Juli 2017 ke Kejaksaan Negeri Geger tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan lanjutan,"Tutupnya.

    Sampai berita ini dipublikasikan, Penjabat Negeri Administratif Mising, Kecamatan Kelimury, Johar Boinauw belum dapat dikonfirmasikan. (KT-FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejaksaan Didesak, Periksa Penjabat Mising Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top