• Headline News


    Tuesday, May 8, 2018

    DD 2017, Perbas Bangun 27 Unit Rumah



    SBT, Kompastimur.com 
    Pemerintah Negeri Administratif Perbas, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur, membangun Rumah layak Huni untuk warga. Hal ini diungkapkan oleh Bendahara Desa Perbas, Abidin Loklomin kepada media ini, Minggu (6/5) di Bula.

    Loklomin menjelaskan, pembangunan Rumah layak huni untuk warga Desa Perbas tersebut bersumber dari Dana Desa, dengan tujuan meringankan beban Masyarakat serta tanggung jawab untuk menyediakan tempat yang layak dan nyaman kepada Masyarakat Desa

    "Untuk membantu masyarakat saja, karena itu merupakan uang Masyarakat sehingga mereka harus hidup layak dan nyaman,"Kata Loklomin

    Lebih lanjut Loklomin menambahkan, selaku aparatur Desa, pihaknya selalu mengikuti keibginan Masyarakat, dengan melibatkan seluruh elemen Masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa di Daerahnya. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak yang ada di Desa agar mengawal pengelolaan Dana Desa dengan baik sehingga Pembangunan,baik Fisik maupun pemberdayaan benar-benar dinikmati sepenuhnya oleh Masyarakat.

    "Kami semua Masyarakat Desa perbas dalam pengelolaan Dana Desa sehingga Masyarakat bisa menikmatinya, baik program Fisik maupun pemberdayaan,"Ucap Loklomin.


    Untuk dikerahui, pembangunan Rumah layak huni di Negeri Administratif Perbas sebanyak 27 Unit yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017, karena itu merupakan keinginan dan kebetuhan Masyarakat pada Desa setempat. Pantauan lansung Media ini beberapa waktu lalu di Desa Perbas Kecamatan Pulau Panjang, tampak terlihat perubahan yang signifikan dengan adanya pengelolaan Dana Desa di Negeri Administratif Perbas tersebut sehingga diharapkan, Dana Desa di Tahun berikutnya dapat diarahan sepenuhnya untuk pemberdayaan Masyarakat. (KT-FS)



    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DD 2017, Perbas Bangun 27 Unit Rumah Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top