• Headline News


    Thursday, April 26, 2018

    Sebarkan Berita Hoax, Wolanteri Dan Kroni-Kroninya Dilaporkan ke Polda Maluku



    Ambon, Kompastimur.com
    Ronaldo Wolanteri, Salah satu pemuda asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan kroni-kroninya bakal digiring ke hadapan aparat Kepolisian Polda Maluku karena dilaporkan melakukan tindakan pidana pencamaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan dengan menyebarkan berita Hoax atau berita bohong di akun media sosial (medsos) facebook, terhadap salah satu anggota DPRD Maluku Fraksi Golkar, daerah pemilihan Kabupaten MTB-MBD, Anos Yeremias yang akrab disapa AY.

    Wolanteri dilaporkan oleh Julians J.Y.Wenno SH.  kuasa hukum Anos Yeremias, di Polda Maluku lantaran secara terang-terangan memposting berita Hoax, yang ditulis di akun facebook sehingga  menarik perhatian khalayak ramai dan diduga berita tersebut menjatuhkan harkat dan martabat pribadi Anos Yeremias.

    Lantaran tidak benar atas tuduhan tersebut. AY melalui kuasa hukumnya  ingin menuntut balik perbuatan oknum-oknum itu supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Sesuai rilis yang diterima media ini, Ronaldo Wolanteri menullis dihalaman facebook yang bunyinya, "Baru saja team Kejaksaan Tinggi Maluku ke MBD untuk tinjau langsung jalan Pulau Marsela, Kabupaten MBD, anggarannya sudah cair 100 persen tapi pekerjaan tidak selesai. Proyek jalan ini dikerjakan oleh salah satu kontraktor di Maluku Utara dan Wakil Direkturnya adalah salah satu anggota DPRD Provinsi asal Kabupaten MBD dari Fraksi Golkar" kata  Wolanteri di laman facebook, pada 22 April 2017 sekitar pukul Sekitar pukul 23.10 Wit.

    Postingan Wolanteri, akhirnya disikapi ramai-ramai beberapa pengguna facebook  yang diduga juga terlibat dalam ujaran pencemaran nama baik  dan mereka kembali menyoroti  Anos Yeremias terkait status tersebut.

    "Itu wakil direkturnya AY, kebanggaan Nus Termas," ujar Edwardo Oilira salah satu pemuda yang menanggapi status facebook Wolantery seraya membumbuhinya dengan tawa.
    Bukan hanya itu, status tersebut juga secara bombastik dikomentari Malaihollo Morets yang diduga adalah pemuda MBD.

    Menurutnya, dari postingan Wolantery, dirinya sudah pernah membaca beritanya dimedia, dan yang bersangkutan (AY)  pernah mengatakan kepadanya supaya minta topangan Doa.

    "Beta sudah baca akang pung beritanya lai, bahkan yang bersangkutan minta topangan doa," kata Malaihollo membalas tanggapan dihalaman status Wolantery dan komentar Edwardo Oilira.

    Wolanteri lanjut membalas komentar Malaihollo yang juga adalah seorang pendeta tersebut yang berbunyi, "Bapen, kenal yang bersangkutan dimana?," lanjut Wolanteri ke Malaihollo dan Malaihollo mengatakan "Rahasia Pelayanan," tulis Malaihollo membalas pertanyaan Wolantery.

    Menanggapi pernyataan Wolanteri, yang diposting diakun facebook itu, Julians J.Y Wenno kuasa hukum Anos Yeremias mengatakan  bahwa kliennya  tidak pernah mengatakan jika pernah meminta topangan doa kepada yang bersangkutan (Malaihollo-red). Bahkan tidak pernah mengetahui yang bersangkutan itu siapa dan asal dari mana.

    Olehnya itu lanjut Wenno dirinya akan tetap mengawal proses kliennya ini sehingga pihak-pihak tersebut bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Laporan resmi hari ini Kamis (26/4) sudah diterima Polda Maluku. Untuk itu saya minta Kapolda Maluku agar segera memanggil orang ini. Bahkan orang-orang yang telah bersama-sama melakukan pencemaran nama baik itu harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.sesuai dengan undang-undang ITE yang berlaku," kata Wenno dalam rilis yang diterima media ini Kamis (26/4) siang.

    Praktisi hukum senior itu melanjutkan. Menyongsong tahun-tahun Pilkada baik pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur di Maluku tahun ini, kemudian di tahun 2019 nanti ada momen  pemilihan Legislatif, maupun Presiden RI maka dirinya mendukung Kapolda Maluku dalam memberantas berita Hoax di Maluku dan Indonesia secara keseluruhan.

    "Bukan hanya itu di tahun 2019 nanti klien saya mungkin calon legislatif Provinsi dapil tujuh di  MTB, makanya saya minta persoalan ini diatasi pihak kepolisian demi mengembalikan harkat dan martabat, maupun popularitas klien saya kembali," pungkas Wenno. (KT-DS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sebarkan Berita Hoax, Wolanteri Dan Kroni-Kroninya Dilaporkan ke Polda Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top