• Headline News


    Thursday, January 4, 2018

    Diduga Cermarkan Nama Baik, RR Resmi Diadukan Ke Kepolisian

    SBT, Kompastimur.com 
    Media sosial merupakan perkembangan teknolongi yang digemari, namun jika salah menggunakan media sosial maka akan berdampak buruk terhadap para penggunanya. Kali ini salah satu pengguna sosmed yakni Rus Rumain (RR) kembali diadukan ke Pihak Polres Seram Bagian Timur pada, Kamis (04/01)

    Sekretaris KNPI SBT, Abdul Azis Yanlua kepada Media ini mengatakan, aduan yang dimasukan ke Polres Seram Bagian Timur (SBT), terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada KNPI dibawah kepemimpinan mereka tersebut, merupakan langka yang tepat untuk menyerahkan persoalan ini ke pihak berwajib untuk di Proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.

    "Selesai masukan aduan, agar semuanya diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku di Negara ini," Ucap Yanlua.

    Lebih lanjut dijelaskan, aduan yang dilayangkan tersebut akbiat dari RR yang diduga lewat Akun Faceboknya memosting kalimat yang tak sedap tertanggal 3 Januari 2018 pukul 20.05 WIT yang berisikan "KETAHUAN JUGA PUNGLI GELAP di KAFE KAFE BULA Di LAKUKAN OLEH SEORANG OKNUM KNPI FERSI BARU. CELAKA TABONGKAR PANGGAL PANGGAL”. Akibat postingan tersebut, RR terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib.

    "Postingan itu sangat menyudutkan Kami, sehingga Kami laporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik Institusi, Karena Kami tidak pernah melakukan hal itu sehingga kami laporkan dengan dasar pasal 311 ayat 2 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," Kata Yanlua.


    Maraknya penyalahgunaan bersosmed sehingga berakibat pada aduan ke pihak berwajib ini, mestinya menjadi pembelajaran untuk semua pengguna sosmed, sehingga penggunaan kata maupun kalimat sudah harus berhati-hati sehingga terhindar dari masalah hukum. (KT-FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Cermarkan Nama Baik, RR Resmi Diadukan Ke Kepolisian Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top