• Headline News


    Monday, December 11, 2017

    Oknum Petugas Penagih Listrik Ranting Kairatu Diduga Gelapkan Uang Warga



    Piru, Kompas Timur
    Sala satu Warga, Resah harus membayar dua kalilipat, pasalnya gara-gara ulah pegawai PLN nakal yang memungut uang tagihan listrik dari sala satu pelanggan dengan alibih akan menyetor uang pelanggan tersebut ke kantor namun kenyataannya uang tersebut tidak di setor ke kantor PLN ranting Kairatu sehingga menyebabkan pelanggan atas nama Suryani Latekay, asal Dusun Namatotur, Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat  harus membayar dua kali.

    Hal ini dikarenakan pembayaran listrik selama beberapa bualan dengan jumlah Rp.500.000 di lenyapkan oleh oknum petugas listrik tersebut. Akhirnya Latekay merasa dirugikan akibat terjerat hutang tunggakan listrik yang angkanya meroket.

    Kepada Kompas Timur .Com Minggu (10/12) Latekay mengaku,  merasa kesal karena sudah ditipu oleh oknum penagih tagihan listrik, dengan pembayaran tagihan listriknya yang  dibayarkannya beberapa bulan lalu pasalnya Suryani harus membaya tagihan sebanyak 23 bulan, hal itu di sebabkan karena  membayar semua tunggakan termasuk yang telah di setor kepada salah satuh pegawai PLN  atas nama S. I Sunloy tidak sampai ke kantor PLN Kairatu.

    Latekay sangatlah marah bukan karna jumlah uang Rp. 500.0000  yang telah di gelapkan oleh anggota PLN tersebut.

    “Disini saya merasa di tipu oleh pihak PLN sebab suda beberapakali saya suda mengahadap ke kantor PLN ranting Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), namun terkesan saya diabaikan oleh pihak PLN ungkapnya,” ungkap Latekay.

    Ditambahknnya, sudah hampir 10  kali menghadap ke kantor PLN Ranting Kairatu, SBB namun setiap kali pergi mereka selalu memberikan alasan yang tidak pasti.

    “Mereka selalu katakan nanti besok baru datang, ke esokan harinya latekay kembali lagi namun jawaban yang sama pula didapatkan adapun mereka memberi alasan nanti ketemu saja sama pak Sunloy, namun kenyataanya sampai detik belum juga mendapat kepastian yang pasti terkait uang yang telah di gelapkan" tuturnya

    Menurutnya, memang perna di kembalikan sebagian uang saya sebanyak Rp.150.000 dan itu pun tidak mengunakan Kwitansi tetapi menggunakan kertas sepenggal yang di tandatangan oleh Sunloy, dan sisanya nanti akan di bayar secara cicil oleh Sunloy.

    “Sampai hari tak kunjung di bayar sepeserpun padahal uang itu suda cukup lama sejak agustus 2016 kemarin. Disini saya merasa di tipu oleh pihak PLN coba bayangkan jika tunggakan masyarakat pasti langsung main putus meteren saja tanpa kompromi, tetapi kalau mereka yang membohongi kami para pelanggan malah seperti ini kelakuan mereka kepada kami ungkap kesalnya,” Kesalnya.


    Ia berharap hal ini dapat di tindaklanjuti agar bisa menjadi efek jerah kepada para pegawai PLN supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini di kemudian hari terhadap pelanggan yang lain. Dirinya pasti akan menghadap ke kantor Rayon di Piru untuk melaporkan hl ini karena hal ini tidak bisa didiamkan  seperti ini. ( KT FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Oknum Petugas Penagih Listrik Ranting Kairatu Diduga Gelapkan Uang Warga Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top