• Headline News


    Thursday, December 14, 2017

    Ini Kata Rektor Soal Indikasi Masalah Proyek Pembangunan Gedung Rektorat Unipa


    Manokwari, Kompastimur. com
    Rektor Universitas Papua  Dr. Yacob Manusaway, M.Si mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sempat menjadi perbincangan publik soal kasus proyek Rektorat Unipa beberapa waktu lalu kepada penegak hukum untuk dilakuakan penyelidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Memang saya pernah mendengar soal itu lewat pemberitaan, tapi hanya beberapa saat kemudian hilang lagi dari pemberitaan media”, Rektor Unipa Dr. Jakob Manusaway di ruang kerjanya saat di temui kemarin.

    Dikatakan bahwa  sampai saat ini yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak  universitas adalah Kementerian Pendidikan dan BPKP sehingga terlepas dari dugaan kasus yang sempat menyeret proyek rektorat Unipa, sama sekali dia tidak mengetahuinya.

    “Saya  tidak urus yang bukan urusan saya, karena yang saya kejar saat ini adalah akreditasi Universitas, untuk mengangkat rangking dan nama baik Unipa yang berdampak positif bagi masa depan para lulusan (alumnus) Kampus ini sehingga kelak  saat mengabdi di bidang kerja apa saja dapat diterima atas rangking akreditasi yang baik dan itu bisa dipertanggungjawabkan di  tengah  masyarakat dengan satuan ilmu masing-masing,” tuturnya.

    Disinggung  soal belum ada penyerahan kunci  dari kontraktor kepada pihak Unipa, Manusaway mengaku hal itu tidak menjadi penghalang dalam proses berkantor  saat ini. Namun, soal kerusakan beberapa komponen gedung rektorat itu, tentu masih menjadi tanggungan pihak ketiga yang mengerjakan.

    “Masih dalam pemeliharaan pihak ketiga, jadi kalau ada yang rusak, itu pasti diperbaiki karena memang seperti demikian,” kata Manusaway

    Sebelumnya, Kapolda  Papua  Barat Brigjen Pol Drs. Rudolf Alberth Rodja dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa untuk dugaan kasus Proyek Rektorat Unipa masih dalam proses penyelidikan.  Pasalnya, dalam pengumpulan bukti dan penetapan tersangka perlu ketelitian penyidik dan Polda tidak bekerja sendiri  tapi bekerjasama dengan beberapa stakeholder dan instansi.

    “Tidak mungkin kita masih melakukan peyelidikan, kemudian kita tetapkan tersangka, Ini masih penyelidikan dan butuh waktu karena Polda tidak kerja sendiri  tapi kita keja denga beberapa stageholder  dan beberapa instansi”,  kata Kapolda kepada awak media usai upacara sertijab Direskrimsus Polda  Papua Barat, 24 November  2017 lalu. 

    Diduga terdapat penyalahgunaan keuangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pembangunan gedung rektorat unipa manokwari. Anggaran pembangunan Rektorat bersumber dari APBN Tahun 2014

    Untuk kelanjutan pembangunan gedung rektorat tahap ke lima pada 2014 dengan nilai kontrak sekitar Rp 28 Milyar. Dalam perencanaan pembangunan juga terdapat parkiran kendaraan bertingkat bagi Rektor dan para pembantunya namun faktanya tempat parkiran tersebut tidak ada. Ada lanjutan pembangunan tahap ke enam pada 2015 dengan nilai kontrak di taksir Rp 9,6 Milyar. (KT-ARA)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Kata Rektor Soal Indikasi Masalah Proyek Pembangunan Gedung Rektorat Unipa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top