• Headline News


    Friday, December 8, 2017

    Diduga, 268 Karung Raskin Milik Camat SERBA, Dijual Kepenada Taniwel



    Piru, Kompastimur.com
    Beras miskin (Raskin) yang diperuntukan untuk masyarakat miskin, namun yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) beras raskin dirampas dari masyarakat miskin dengan cara dijualkan ke penada dengan harga dua kali lipat dari harga yang dijualkan pada masyarakat miskin.

    Raskin yang dijual ke penada  ini diduga milik Rony Salenussa Camat Seram Barat.

    Raskin sebanyak 268 karung atau kurang lebih 4 ton itu ditampung disalah satu rumah orang percaya Rony Salenussa.

    Selain tidak diperuntukan untuk masyarakat miskin raskin ini juga terbatas bahkan kalau ada masyarakat yang datang membeli pun dipotong jatah dari setiap masyarakat yang datang beli raskin itu.

    Misalnya masyarakat membeli 6 karung, hanya diberikan 3 karung dan sisanya ditampung dirumah orang percaya Rony Salenussa Camat Seram Barat. Padahal masyarakat datang membeli raskin dengan membawa kartu KKS dan

    Raskin yang ditampung dirumah orang kepercayaan camat itu, sebanyak 268 karung beras raskin dan diselundupkan kekecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat SBB yang diduga milik Camat Seram Bagian Barat dan akan dijual ke salah satu penada di Desa Lisabata Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB.

    Menurut Warga Setempat yang enggan namanya dibeberkan Kamis (7/12) kepada KompasTimur.Com mengatakan Raskin yang ditampung itu milik Rony Salenussa Camat Seram Barat, namun beras raskin itu sudah diangkut dengan menggunakan dua mobil pick up dan dibawa ke Kecamatan Taniwel untuk dijual disini dengan harga yang tinggi.

    Untuk diketahui, Raskin sebanyak 268 karung milik camat itu dikumpulkan dirumah orang kepercayaan Camat Seram Barat yang berada di belakang asrama polisi desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat.

    " Saat datang beli itu raskin biasanya  6 kartu KKS kami dapatkan 6 karung, namun orang dekat camat itu mengatakan tidak bisa hanya bisa beli dua saja, tapi dipaksakan untuk bisa dapatkan tiga namun orang kepercayaan camat malah menjawabnya begitu beli semua saja, dan terus dijawab lagi oleh orang percayanya camat itu kepada saya bahwa ini bapak camat punya beras,” ungkap warga dengan kesal.

    Beras Raskin sebanyak 268 karung tersebut diselundupkan dari Piru ke Taniwel  kurang lebih pada hari minggu (3/12) sekitar pukul 22,30 WIT malam dari Kota Piru dengan menggunakan dua buah mobil pick up dengan  Nomor Polisi DE 8824 AC merk AVP hitam dan DE 5469 AC AVP putih dimana  setiap mobil mengangkut 134 karung beras raskin.

    Beras raskin dijualkan perkarung 15kg Rp,100.000 kepenada yang merupakan Desa Lisabata Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB, hal ini membuat warga kesal dengan tindakan yang sudah di ambil oleh camat melalui orang percayanya yang menimbun beras raskin dan dijualkan ke daerah luar agar mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari harga yang dijualkan kepada masyarakat yang ada didesa piru.

    “Ini sudah merupakan kasus pidana korupsi dengan penyalahgunaan beras raskin sebanyak 268 karung milik warga miskin yang dijual untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat untuk memperkaya pribadi sendiri,” ungkap warga.


    Olehnya itu warga meminta pihak penagak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan beras raskin milik masyarakat miskin yang diketahui milik Camat Seram Barat sebanyak 268 karung yang dijualkan dengan harga dua kali lipat dari harga bulog yang sudah dijualkan kepada warga miskin," ( KT-FS )

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga, 268 Karung Raskin Milik Camat SERBA, Dijual Kepenada Taniwel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top