• Headline News


    Saturday, December 23, 2017

    APBD Bursel Tahun 2018 Meningkat 11.99 Persen


    Namrole, Kompastimur.com
    Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2018 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum. Secara umum Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.761.30 Milyar, bertambah 81,51 Milyar atau meningkat 11.99 % dari anggaran pendapatan Tahun 2017 sebesar Rp.679,79 Milyar.

    Demikia Pidato Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018 pada Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa soreh berlangsung di ruang rapat peripurna, (19/12), kemarin.

    Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Arkilaus Solissa didampingi Wakil Ketua Hamidi dihadiri oleh Wakil Bupati Bursel Ayub Seleky, Anggota DPRD, Asisten II Johanis Lesnussa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Pidato Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buce A Seleky, menyadari bahwa penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2018 ini telah mengalami keterlambatan.

    "Namun kita pun tentunya memaklumi bersama bahwa keterlambatan yang terjadi bukan disengaja namun disebabkan pada keterbatasan pendapatan daerah disatu sisi dan disisi lain kita dihadapkan pada banyak besar kebutuhan belanja daerah," jelas Seleky.

    Terkait keterlambatan ini, Seleky atas nama Pemda menyampaikan permohonan maaf disertai harapan kiranya keterlambatan ini tidak menjadi penghambat dalam proses pembahasan dan penyelesaian dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi terlambat sampai batas waktu yang telah ditentukan.

    Dikatakanya, bahwa saat ini sudah berada pada minggu kedua bulan Desember. Itu berarti waktu efektif dalam menyelesaikan dokumen anggaran 2018 tinggal hitungan hari.

    Lanjutnya, tentunya dibutuhkan semangat dan kerja ekstra keras dari eksekutif dan dewan sehingga sebelum liburan Natal 2017 Raperda tentang APBD sudah dapat dituntaskan untuk selanjutnya dokumen APBD dapat disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku sebelum berakhir Tahun 2017.

    Dikatakan, RAPBD Kabupaten Bursel tahun anggaran 2018 sebagai instrumen penting pelaksanaan pembangunan satu tahun kedepan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah serta PP Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018.

    "Berbagai proses kegiatan dalam APBD selain aturan yang telah saya sebutkan tentunya tetap memperhatikan dan mensinkronkan kebijakan Pemda dengan Pemprov," ujarnya.

    Dengan demikian lanjutnya, pemanfaatan alokasi dana yang tersedia dapat benar-benar efektif dan optimal dalam mengakomodir program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

    Jelas Seleky, Pendapatan Daerah dalam APBD 2018 secara umum dianggarkan sebesar Rp.761,30 Milyar, bertambah 81,51 Milyar atau meningkat 11,99 % dari anggaran pendapatan tahun 2017 sebesar Rp.679,79 Milyar.

    Jelasnya, pendapatan daerah tersebut meliputi PAD pada APBD tahun anggaran 2018 ini dianggarkan sebeaar Rp.16.06 Milyar, berkurang sebesar Rp.2,71 Milyar atau menurun 14,47 % dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp.18,78 Milyar.

    PAD tersebut sebut Seleky, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp.4,45 Milyar, bertambah Rp.43,75 juta atau 0 99 % dari tahun lalu sebesar Rp.4.41 milyar.

    Selain itu, retribusi daerah direncanakan sebesar Rp.1,60 milyar bertambah Rp.34,92 juta atau 2,22 % dari tahun lalu Rp.1.57 milyar.

    Masih Seleky, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun anggaran 2018 belum dianggarkan atau dianggarkan pree memorry atau "PM".

    "Artinya akan dianggarkan pada perubahan APBD bila tersedia pendapatan sesuai sumbernya dalam hal ini adanya kepastian kontribusi pendapatan, perusahan milik daerah yang tertuang pada hasil RUPS BUMD", turur Seleky.

    Lanjut Seleky, PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.10 milyar, berkurang sebesar Rp.2.79 milyar atau 21,86 % dari anggaran tahu lalu sebesar 12,80 milyar.

    "PAD yang saya gambarkan diatas menunjukan kondisi PAD kira masih minim", tandas Seleky.


    Lanjutnya, seyogyanya menunjukan kondisi PAD yang memiliki trend yang semaki meningkat secara siknifikan, karena hal itu menunjukan tongkat kemampuan kemandirian dalam berkobtrobusi bagi pembangunan. (KT-08)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: APBD Bursel Tahun 2018 Meningkat 11.99 Persen Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top