• Headline News


    Wednesday, December 13, 2017

    10 Dusun di Kabupaten SBB Siap Dimekarkan Menjadi Desa


    Piru, Kompastimur.com 
    Sosialisasi penataan dan pembentukan daerah persiapan serta penegasan batas wilayah calon daerah persiapan dan desa persiapan oleh badan Pemerintahan Desa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)  Bersama pemerintah Provinsi Malukuyang berlangsung di aulah lantai tiga kantor bupati, Sabtu (13/12).

    Sosialisasi yang dihadiri Bupati Kabupaten SBB Drs.H.M Yasin Payapo tersebut sekaligus untuk menandatangani berita acara daerah persiapan yang 10 desa persiapan oleh pemerintah Provinsi Maluku, yang ditandai dengan penyerahan Berita acara dengan no regertrasi Desa diantaranya.

    Desa-desa yang diregistrasi diantaranya, Desa Lasahata ( Kecamatan Taniwel), Desa sawely (Kecamatan Taniwel), Desa Tomitomi (pulau kelang), Desa Tihu (Pulau Kelang), Desa Tiang bendara (Pulau Kelang), Desa Ursana (Inamosol), Desa Sokowati (Inamosol), Desa Kawatu (Inamosol), Desa Tawabi Jaya (Pulau Kelang) Dan Desa Abio (Elpaputi).

    Bupati SBB M.Yasin Payapo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa proses pembentukan daerah persiapan dan desa persiapan tentu melalui mekanisme dan prosedur yang telah di tentukan dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

    “Semua didasarkan atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang penataan daerah baru, dengan kata lain pembentukan daerah baru untuk mempercepat pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah tersebut,” ungkap Bupati.

    Menurutnya, pembentukan suatu daerah dilihat dari aspek keamanan, kemampuan ekonomi, luas wilayah, potensi daerah, jumlah penduduk dan pertimbangan aspek politik maupun sosial budaya daerah itu sangat menentukan percepatan pembangunan daerah tersebut.

    Bertolak dari pada itu di Tahun 2015 pemerintah daerah telah mengupayakan pengusulan daerah pemekaran baru salah satunya desa persiapan, namun usulan tersebut di tolak berdasarkan rekomendasi desa definit tidak di ikut sertakan dalam lampiran usulan tersebut.

    Payapo menegaskan terhadap daerah-daerah atau dusun-dusun yang akan diusulkan untuk menjadi desa persiapan perlu adanya persetujuan desa definitip  agar proses tahapan pengusulan tidak mengalami hambatan.


    “Untuk memperlancar pembentukan desa baru harus ada persetujuan dari desa defenitif juga,” tutup payapo. ( KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 10 Dusun di Kabupaten SBB Siap Dimekarkan Menjadi Desa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top