• Headline News


    Sunday, February 26, 2017

    Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Suara Tingkat Kabupaten, YAKIN Teratas

    Piru, KompasTimur.com 
    Hasil pleno KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk 11 kecamatan  yang ada di kabupaten tersebut memastikan Pasangangn YAKIN menduduki peringkat teratas dan memenangkan pertarungan dalam pilkada serentak dalam memilih Bupati dan Wakil Bupati SBB periode 2017-2021.

    Pleno  penetapan tersebut berlangsung di kantor KPUD yang terletak di Jalan Niniari Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (24/02).

    Pasangan dengan nomor urut 4 yakni Drs. Moh. Yasin Payapo dan Timotius Akerina. SE. MSi (YAKIN) tampil sebagai  pemenang dari ketiga lawannya dengan memperoleh jumlah suara secara keseluruhan yaitu 30.831 dengan presentasi 37,18 %. Untuk posisi ke dua ditempati oleh kandidat nomor urut 2, Samson R Atapari SH dan M Sufi Majid. ST. MSi (Ina Ama) dengan perolehan suara  sebanyak 30.720 atau 27,98%. Sementara posisi ke tiga di ikuti oleh kandidat dengan nomor urut, 1 Drs. Paulus Samuel Putilehalat dan Hi. Amirudin, SE ( RODAL) dengan perolehan suara 24.413 angka presentasi sebanyak 22,23% dan posisi terakhi yaitu kandidat nomor urut 3, Sanadjihitu Tuheteru. SE dan Drs. Petrus Izaach Suripatty. MSi ( TUNTAS) dengan jumlah perolehan suara sebanyak 13.846 dengan presentasi 12,61%.

    Dengan demikian hasil rekapitulasi suara pada tahap akhir ini memastikan bahwa kandidat dengan nomor urut 4 Drs.Moh Yasin Payapo dan Timotius Akerina atau yang dikenal dengan jargon YAKIN  keluar sebagai pemenang pada Pilkada.

    Proses penetapan hasil rakapitulasi ini, di penuhi oleh hujan interupsi serta adu mulut dari masing-masing timsus guna menolak penetapan tersebut. Walaupun proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten yang dihujani intrupsi dari ketiga saksi namun, KPUD SBB tetap penetapan rekapitulasi suara dari masing-masing paslon untuk 11 PPK dengan surat keputusan Nomor 36./Kpts/­KPU.kab.029.43364/II/­20 yang di tandai dengan pengetukan palu sidang oleh Ketua Devisi Data Syarif Hehanusa yang bertinda sebagai pimpinan sidang.

    Menurut ketua KPUD SBB Ahmad Silehu saat di temui pada akhir kegiatan rekapitulasi suara di kator KPUD SBB, mengatakan bahwa keberatan saksi dari tiga pasangan calon Rodal, Ina Ama, dan SHT sama sekali tidak akan mempengaruhi keputusan KPU untuk menetapkan dan mengsahkan hasil rekapitulasi suara, karena menurut beliau jika ada keberatan dari pihak saksi maka hal itu dapat di tempu melalui jalur Hukum.

    “ Intruspsi dan keberatana dari ketiga saksi paslon itu tidak bisa mengubah hasil akhir dari rekapitulasi suara yang sudah masuk ke KPUD. Kalaupun mereka tidak puas sialakan saja mereka ke Mahkama Konstitusi, “ kata Silehu.

    Untuk di ketahui hasil  perolehan suara masing-masing paslon di berbagai kecamatan yang ada di SBB sebagai berikut : Untuk Kecamatan Kairatu Barat No.1 mendapatkan suara 1466, No.2 jumlah suara 2015, sedangkan paslon No.3 mendulang suara sebanyak 922, sementara paslon No.4 mendapatkan 2606 sehingg Jumla suara sah adalah  7009 dan yang tidak sah sebanyak 78 dari 25 TPS.

    Untuk kecamatan Kairatu paslon No.1 mendapatkan suara sebanyak 2699 sedangkan No.2 memperoleh 2713, untuk No.3 jumlah suara yang di peroleh adalah 2416, sedangkan No.4 total suara sebanyak 3971. Jumlah suara yang sah sebanyak 11799 dan Yang tidak sah adalah 90 dari 44 TPS.

    Kecamatan Taniwel paslon No.1 memperoleh suara  1651, paslon  No.2 sebanyak 3965, paslon No.3 sebanyak 347, sedangkan untuk paslon No.4 adalah 1778, total jumlah suara sah sebanyak 7741 dan yang tidak sah sebanyak 50 dari 30 TPS yang ada di kecamatan tersebut.

    Kecamatan Taniwel Timur paslon No. 1 mendapatkan suarasebanyak  1197, paslon No. 2 sebanyak 1539, paslon No. 3 sebanyak 160,, dan paslon No. 4 sebesar 525, sehingga Jumlah suara sah sebanyak 3421 dan Suara tidak sah sebanyak 24 dari 15 TPS.

    Sementara Kecamatan Huamual belakang, paslon No. 1 memperoleh suara  4611, paslon No. 2 memperoleh suara 5140, paslon No. 3 memperoleh suara 3172 dan untuk paslon No. 4 meperoleh suara 6290. Jumlah suara sah sebanyak 19213, dan yang tidak sah sebanyak 171 dari 55 TPS.

    Kecamatan Inamoso paslon No.1 memperoleh 601, paslon No.2 memperoleh suara 1527, paslon No.3 sebanyak 97dan Paslon No.4 sebanyak 563 sehingga Jumlah suarah sah adalah 2788 dan yang tidak sah sebanyak 28 dengan jumlah TPS sebanyak 13.

    Kecamatan Elpaputi paslon No.1 memperoleh suara 890, paslon No.2sebanyak 627, paslon No.3sebanyak 66 suara dan paslon No.4 sebanyak 425 suara. Jumlah suara sah sebanyak 2008 dan yang tidak sah sebanyak 49 dengan Jumlah TPS sebanyak 13.

    Kecamatan Amalatu paslon No.1 memperoleh suara 1029, untuk paslon  No.2 sebanyak 2607, sedangkan paslon No.3 sebanyak 613, paslon No.4 sebanyak 4598. Jumlah suara sah = 8857 dan yang tidak sah sebanyak 75 dari 27 TPS yang ada di kecamatan tersebut.

    Kecamatan Seram Barat paslon No.1 memperoleh  suara sebanyak 4461, sedangkan paslon No.2 memperoleh suara 4622, paslon No.3 memperoleh 2357, dan paslon No.4 memperoleh 3787, Jumlah suarah sah sebanyak 15227 dan yang tidak sah sebanyak 114 dari Jumla 63 TPS.

    Kecamatan Manipa paslon No.1memperoleh suara  sebanyak 1443, paslon No.2 sebanyak 802, paslon No.3 sebanyak 720 dan paslon No.4 memperoleh suara sebanyak 1569. Jumlah suarah sah adalah 4534, dan yang tidak sah adalah 72 dengan Jumlah TPS sebanyak 21.


    Kecamatan Huamual Paslon No.1 mendulang suara sebanyak 4365, paslon No.2mendapatkan suara sebanyak 5163, paslon No.3 sebanyak 2976, sedangkan untuk paslon No.4 sebanyak 14719 Jumlah suarah sah sebanyak 27.223 dan yang tidak sah sebanyak 201 dengan Jumlah TPS yaitu 91. (KT FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Suara Tingkat Kabupaten, YAKIN Teratas Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top