• Headline News


    Tuesday, January 31, 2017

    Tagop Wanti-Wanti Akan Penjarakan Para Kades Jika Selewengkan DD



    Namrole, Kompastimur.com
    Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulissa mewanti-wanti para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bursel untuk tidak menyelewengkan penggunaan Dana Desa (DD), sebab bila kedapatan demikian, maka dirinya, orang pertama yang akan memenjarakan mereka.
    “Saya sudah sampaikan wanti-wanti terkait pengunaan DD, sebab bila ditemukan ada indikasi penyelewengan, saya orang pertama yang akan memenjarakan saudara sekalian,” kata Soulissa kepada para Kades se-Kabupaten Bursel, saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta pengelolaan Dana Desa Tahun 2017 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (31/01) yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Bupati Bursel.
    Menurut Tagop, TP4D menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kejaksaan. Dimana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel kemarin telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati Maluku untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
    Pasca itu, Kajati Maluku sebagai pengacara Negara akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
    “Hari ini seluruh Kades di Kabupaten Bursel akan mengikuti acara sosialisasi pengunaan DD, dalam rangka pengawasan. Karena setiap tahun, sesuai dengan program pemerintah untuk membangun dari pinggiran, maka porsi pembangunan sangat besar diberikan kepada pemerintahan desa sehingga perlu dilakukan berbagai hal untuk mengantisipasi  penyelewengan penggunaan dana desa tersebut,” ujar Bupati Bursel dua periode ini.
    Orang nomor satu di Fuka Bipolo ini mengaku, saat dirinya berdiskusi dengan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), sesuai informasi yang diterima, beberapa Kades di Maluku khususnya di SBT,  itu ada beberapa Kades yang mendapat permasalahan hukum. Nah di Bursel, walaupun ada indikasi laporan dari masyarakat tetapi sampai hari ini belum ada yang mendapat permasalahan hukum.
    “Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap, seluruh Kades dapat memanfaatkan dan mengikuti dengan baik, sehingga pelaksanaan pemanfaatan kegiatan ini bisa betul-betul dipahami tugas dan tanggung jawab kalian dan hal ini juga bukan saja diterima oleh saudara sebagai Kades, tetapi nantinya juga saudara harus sampaikan kepada pejabat  yang mengelola anggaran tersebut terutama Bendahara di desa tersebut dan staf yang lain,” kata mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
    Tagop menghimbau agar dalam penggunaan DD itu disesuaikan dengan program yang telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
    Apalagi, sesuai dengan  arahan pemerintah pusat bahwa penggunaan DD untuk tahun ini harus difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan. Dimana, untuk pembangunan porsinya sekitar 30 persen dan sisanya itu lebih banyak dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.
    “Maka untuk pemberdayaan masyarakat akan dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sebab BUMDES memiliki peranan yang sangat penting untuk  memberdayakan seluruh potensi desa guna dikembangkan sehingga nantinya bermanfaat untuk ekonomi masyarakat,” ujar Master Teknik Perencaaan Kota ini.
    Menurut figur yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Maluku ini, di dalam pemanfaatan DD nanti, akan dilakukan proses pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa masing-masing dan juga alokasi anggaran disesuaikan dengan APBDesa yang telah di susun oleh masing-masing desa.
    Bupati mengaku, sekarang pihaknya menunggu Kades baru untuk segera mengkordinasikan dengan BPM dan BPDnya untuk menyusun Perdes dan nantinya diimplementasikan dalam bentuk APBDes.
    Jadi, lanjutnya, penggunaan anggaran disesuaikan dengan itu,  bukan dipergunakan semau-maunya seperti penggunaan DD Kabupaten, tetapi sekarang harus digunakan dengan Perdes dan APBDesa.
    “Saya berharap para Kades bisa nanti mengimplementasikan hasil sosialisasi hari ini dalam rangka pemanfaatan dd sebaik-baiknya,” kata Sarjana Hukum ini.
    Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa itu menghadirkan sejumlah pemateri dari Kejati Maluku, yakni Asisten Intelejen Kejati Maluku Joko Pandam, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku Sirait, Koordinator Kejati Maluku Farizal, Kasie TUN Kejati Maluku Yohanis Siregar dan Kasie Penkum Kejati Maluku Sami Sapulette. Dimana, kegiatan itu dipandu langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel Bernadus Waemesse sebagai moderator.
    Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky, Sekda Bursel Syahroel Pawa, Jaksa Penghubung Kabupaten Bursel Devi Muskita, para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bursel. Sedangkan, para peserta sosialisasi ialah para Kepala Desa se-Kabupaten Bursel. (KT-02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tagop Wanti-Wanti Akan Penjarakan Para Kades Jika Selewengkan DD Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top