• Headline News


    Wednesday, November 30, 2016

    Anggota DPRD Kota Ambon Dipolisikan Lantaran Gelapkan Gaji Karyawan

    Ambon, KT
    Anggota DPRD Kota Ambon,  Mourits L Tamaela harus berurusan dengan pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease lantaran diduga melakukan penggelapan terhadap gaji staf Ahli Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Ambon, Estefanus Leatomu sebesar Rp. 1.955.000.

    Berdasarkan Berdasarkan laporan Polisi di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,  tindak pidana dugaan  penggelapan terjadi di Kantor DPRD Kota Ambon Rabu (2/11) dan baru  dilaporkan Rabu (30/11).


    Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu N Anakotta kepada wartawan diruang kerjanya,  Rabu (30/11) mengatakan,  kejadian tersebut  berawal ketika korban yang hendak pulang tiba-tiba mengurungkan niatnya dikarenakan korban mendapat informasi dari rekan-rekannya bahwa ada pembagian gaji.

    "Setelah mendapatkan informasi tersebut korban menemui Bendahara Pengeluaran DPRD Kota Ambon JS Sopacua, dengan tujuan untuk mengambil gaji, tetapi korban meminta gajinya, Bendahara mengatakan, kalau gaji milik korban sudah diambil oleh Mourits (pelaku-red)", kata Anakotta.

    Mengetahui hal tersebut, korban pun menghubungi pelaku, baik melalui telepon selularnya maupun melalui pesan singkat, tetapi tidak ada respon sama sekali oleh Mourits.


    Korban awalnya masih tetapberfiikir positif terhadap ulah Mourits tersebut, upaya korban untuk berkoordinasi dengan Mourits nampaknya sia-sia karena Mourits tak menghiraukan ataupun menangapi korban, alhasilnya korban pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Mourits ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


    "Awalnya korban berpikir kalau gajinya pasti akan diberikan oleh Mourits, tetapi melihat upaya korban selama hampir satu bulan tidak ditanggapi, korban akhirnya melaporkan Mourits ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Anakotta.


    Anakotta menambahkan,  setelah pihaknya menerima laporan korban tersebuut, maka kasusnya masih diseleidiki dan dalam waktu dekat Mourits akan di panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (KT-A2)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Anggota DPRD Kota Ambon Dipolisikan Lantaran Gelapkan Gaji Karyawan Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top