• Headline News


    Sunday, October 30, 2016

    Pilkades Serentak Bursel Diundur Hingga 7 Desember

    Namrole, KT
    Rencana Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak di kabupaten tersebut pada 7 November 2016 mendatang akhirnya diundurkan. 

    Pengunduran waktu pelaksanaan Pilakdes serentak ini lantaran masih ada sejumlah desa yang belum melaporkan tahapan yang mereka lakukan terkait dengan pelaksanaan Pilkades tersebut.
    “Memang sesuai dengan rencana kita itu Pilkades serentak akan dilaksanakan  7 November ini. Namun sesuai dengan evaluasi yang dilakukan, ada sejumlah desa yang belum menyampaikan laporan kepada  Bagian Pemerintah Kabupaten Bursel yang menangani proses dan tahapan tersebut sehingga kita memutuskan untuk mengundurkan waktu pelaksanaanya,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ismid Thio kepada wartawan diruang kerjanya pekan kemarin. 

    Kata dia, dari 64 desa yang  harus melaksanakan Pilkades  sampai dengan saat ini baru 54 desa yang telah melaporkan tahapan pelaksanaan Pilkades ke bagian Pemerintahan Kabupaten Bursel. Dimana, laporan terkait dengan tahapan yang telah dilalui hingga pendaftaran baka calon dan penetapan calon yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. 

    "Dari 64 desa yang harus melaksanakan Pilkades baru 54 desa yang telah melaporkan tahapan mereka hingga penetapan pasangan  calon yang dilakukan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

    Dijelaskannya, pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades dilakukan lantaran ada tahapan Pilkades yang juga mengalami pergesaran waktu akibat molornya sejumlah tahapan yang lebih awal salah satunya waktu pendaftaran yang diperpanjang beberapa waktu lalu. 

    “Kita  mengundurkan waktu pelaksanaan pemungutan suara ini lantaran ada sejumlah tahapan yang memang belum berjalan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan,” akuinya. 

    Ia mencontokan, waktu pelaksnaaan skrening calon yang mestinya sudah dilalui beberapa waktu lalu, sampai dengan sekarang belum dapat dilakukan. Pelaksanaan skrening ini baru akan dilakukan pada Senin (31/10). 

    “Kita akan lakukan skrening pada Senin (31/10) dan ini yang akan kita lakukan sehingga kepala desa yang terpilih nantinya bisa benar-benar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” ungkapnya.

    Bagian Pemerintahkan Setda Kabupaten Bursel, lanjut Thio akan terus melakukan pemantauan kepada semua desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak termasuk desa-desa yang sampai sekarang belum menyampaikan laporan terkait dengan tahapan yang telah dilalui dari proses pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon. 

    “Kita tetap akan melakukan pemantauan kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades termasuk desa yang belum memasukan laporan terkait dengan tahapan yang telah dilalaui di tingkat desa,” ungkapnya.

    Disinggung soal Desa Waehotong dan Batu Karang yang masih dalam sengketa dengan Pemlab Buru, Thio mengaku  tetap akan melaksanakan Pilkades serentak. 

    “Untuk desa Waehotong dan Batu Karang tetap masuk dalam agenda Pilkades serentak, karena saat Pileg, Pilpres dan Pilkada Bursel 2015 lalu, dua desa ini juga menggunakan hal politik mereka di Kabupaten Bursel, sehingga mereka tetap masuk dalam agenda Pilkades serentak,” pungkasnya. (KT-06)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pilkades Serentak Bursel Diundur Hingga 7 Desember Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top